MANOKWARI – Akibat pandemik Covid-19, struktur APBD Kabupaten Manokwari mengalami perubahan. Itu karena penerimaan daerah mengalami penurunan.
Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, menyampaikan, struktur APBD selalu berubah karena penerimaan daerah juga berkurang. Salah satunya adalah penerimaan asli daerah (PAD)
“Umpamanya PAD, itu juga berubah. Dari rencana semula Rp 60 miliar akhirnya secara realistis kita berani menghitung ulang, sehingga diturunkan 50 persen menjadi Rp 30 miliar,” ujar Budoyo dalam jumpa pers di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, PAD diturunkan karena pajak-pajak daerah banyak yang tidak masuk. Sebab, banyak hotel dan restoran yang tutup akibat pandemik Covid-19.
“Dengan penghentian transportasi ini, hotel-hotel tutup. Sementara hotel harusnya menyetor pajak daerah tapi bagaimana mau menyetor, mereka tutup. Rumah-rumah makan juga banyak yang tutup, sehingga PAD yang tadinya direncanakan Rp 60 miliar, itu dihitung secara rasional hanya menjadi Rp 30 miliar. Itu sudah turun Rp 30 miliar,” ujarnya.
Selain PAD, lanjutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan. Itu karena penerimaan negara juga menurun.
“Terus DAU, pendapatan negara juga menurun. Sama saja di daerah-daerah lain hotel juga turun, sehingga tidak ada masukan ke negara. Makanya ada penurunan DAU sebesar Rp 157 miliar,” imbuhnya. (SM7)