MANOKWARI – Hingga Selasa (7/4/2020), dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama untuk Provinsi Papua Barat belum ditransfer pemerintah pusat.
“Kita sudah ajukan dari bulan Februari tetapi sampai saat ini belum ada transfer karena ada perubahan terkait dengan kondisi kita saat ini termasuk pandemik COVID-19,” kata Plt. Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear, di kantor Gubernur Papua Barat.
Belum ditransfernya dana Otsus juga berpengaruh pada pencairan dana Prospek. Hingga saat ini pun, menurut Aronggear, dana Prospek untuk kampung-kampung belum dicairkan.
“Belum sama sekali, itu (dana Prospek) bersumber dari dana Otsus,” tandasnya. (SM7)