MANOKWARI SELATAN – Musyawarah Adat Suku Besar Arfak yang ke-IV tidak hanya membicarakan tentang adat. Dalam musyyawarah ini juga ada sosialisasi tentang Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).
Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, mengatakan dalam musyawarah adat itu akan digali potensi anak-anak Arfak untuk dimunculkan sebagai calon pemimpin dan politisi andal di tanah Arfak.
“Karena itu, dalam keterbatasan kami tetap patuh dan taat kepada adat serta menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Musyawarah Adat Suku Besar Arfak yang ke-IV,” katanya pada pembukaan Musyawarah Adat Suku Besar Arfak yang ke-IV di Ransiki, ibukota Kabupaten Manokwari Selatan, Rabu (23/8/2023).
Tidak hanya itu, menurut Waran, dalam musyawarah adat tersebut ada sosialisasi tentang UU Otsus. Untuk itu, dia meminta masyarakat Arfak mengambil bagian dalam sosialisasi itu agar memahami Otsus Jilid II.
“Besok Komarudin (anggota DPR RI) akan datang untuk menjelaskan kepada kita UU Otsus Jilid II. Karena itu, mari ambil bagian untuk mengikuti sosialisasi agar tidak salah dalam implementasinya,” ujarnya.
Waran menambahkan, masyarakat perlu memahami tentang UU Otsus agar tidak salah menilai para pemimpin di daerah.
“Kalau tidak dengar baik-abik nanti curiga gubernur, bupati. Jadi harap semua komponen masyarakat adat datang dan dengar dengan baik. Beliau akan datang jelaskan dan bagi buku Otsus Jilid II kepada kita,” tandas Waran.