Dialokasikan Anggaran Rp250 Juta, Target Pendapatan dari Kegiatan Tera Ulang Alat Ukur hanya Rp30 Juta

Kepala UPTD Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manokwari, Firmansyah Budhi Shaputra.

MANOKWARI – Pada tahun 2021, UPTD Metrologi mendapat alokasi anggaran dari APBD sebesar Rp250 juta. Alokasi anggaran sebanyak itu untuk melakukan tera ulang alat ukur dan timbangan.

Meski mendapat alokasi anggaran sebanyak itu, namun target pendapatan dari retribusi tera ulang alat ukur dan timbangan untuk tahun 2021 hanya sebesar Rp30 juta.

Kepala UPTD Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manokwari, Firmansyah Budhi Shaputra, mengatakan untuk target retribusi dari kegiatan tera ulang Rp30 juta. Besaran target itu untuk semua alat ukur termasuk di SPBU.

“Kalau untuk timbangan tidak kami piisah, jadi sudah digabung semua untuk satu tahun Rp30 juta targetnya,” ujar Firmansyah.

Untuk realisasinya, lanjut Firmansyah, sampai dengan bulan ini untuk SPBU saja itu sudah sekitar Rp10 juta. Untuk alat ukur SPBU-SPBU di Kabupaten Manokwari, kata dia, tinggal satu SPBU saja yang belum dilakukan tera ulang yaitu SPBU Sanggeng.

“Karena sertifikat mereka habisnya bulan September ini, jadi baru mau kegiatan. Selain itu semua sudah ditera,” ungkapnya.

Sementara untuk alat ukur di Pertashop-perstashop, tambah Firmansyah, baru Pertashop di toga lokasi yang sudah ditera yakni di Marina, Pasir Putih, dan Andai. (SM7)

Baca Juga:  Pasangan HEBO Resmi Sebagai Kontestan Pilkada Manokwari 2020

Pos terkait