MANOKWARI – Penyidik Reserse Kriminal Reskrim Polresta Manokwari kini melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan di Distrik Warmare Kabupaten Manokwari Papua Barat.
Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Jembatan di Kampung Waramomi Distrik Warmare dibangun dengan anggaran APBD yang di berikan secara bertahap, namun yang di selidiki yakni anggaran sebesar Rp5 Miliar dari APBD Tahun 2021.
“Jadi jembatan di Warmare laporannya di Tahun 2023, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 20 orang,” kata Kepala satuan reserse Kriminal Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu, Rabu (17/1/2024).
Raja menyebut kondisi jembatan tersebut hingga saat ini belum rampung pekerjaannya, nampak terbengkalai. Pihaknya menduga ada sejumlah item pekerjaan yang belum di kerjakan, padahal anggaran sudah dibayarkan.
“Kita juga sudah memanggil dan meminta pendapat ahli kontruksi,” katanya.
Saat ini pihaknya sedang mengajukan ke BPKP Papua Barat untuk dilakukan ekspos perhitungan kerugian negara proyek jembatan yang dibangun dari APBD dari Dinas pekerjaan umum PU Kabupaten Manokwari.
“Kita sedang mengajukan permintaan ekspose untuk menghitung kerugian negara melalui audit investigasi,” jelasnya.
Jembatan tersebut dibangun secara bertahap dengan anggaran yang dikucurkan pada tahun 2019, Tahun 2020 dan Tahun 2022.
“Yang kami selidiki kegiatan pembagunan pada anggaran Tahun 2021,” ucapnya. (SM)