Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Kadispora Papua Barat Ditahan Polres Manokwari

kasus penganiayaan

MANOKWARI – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Papua Barat, Hans Lodwick Mandacan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Kadispora diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga wanita, dua orang di antaranya stafnya sendiri dan satu orang staf di Dinas Pendidikan.

“Dengan penetapan sebagai tersangka kasus penganiayaan, Kadispora saat ini telah diamankan di rutan Polres Manokwari,” kata Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom melalui Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatannya, Kadispora dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Kadispora Papua Barat

“Jadi Hans Lodwick Mandacan setelah ditetapkan tersangka langsung dilakukan penahanan guna mencegah adanya niat menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan lainya,” ungkapnya.

Terkait kasus tersebut, kata Arifal, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi serta mengamankan hasil visum terhadap ketiga korban untuk dijadikan alat bukti.

“Tak hanya itu, penyidik Satreskrim Polres Manokwari kini menyiapkan berkas perkara dan selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan,” ucapnya.

Dari pemeriksaan korban bahwa tersangka Kadispora melakukan penganiayaan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Namun dari keterangannya, tersangka tak mengakui dalam pengaruh miras.

“Dalam perkara kasus ini melibatkan Kadispora dan ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan,” katanya.

Ia menjelaskan, penganiayaan berawal ketika ketiga korban menemui tersangka di asrama atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari (27/10/2022).

“Saat itu tiba-tiba tersangka emosi lantaran para korban bertanya atau protes mengenai atlet Popnas yang akan berangkat ke Palu. Tersangka dalam keadaan emosi. Karena tersangka emosi akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban. Buntut dari penganiyaan itu, korban membuat laporan di Polres Manokwari,” pungkasnya. (SM)

Pos terkait