Dilaporkan ke Komnas HAM, Kasus Penembakan Warga Dogiyai Papua Tengah

Komnas HAM
Komnas HAM Soroti Kasus kekerasan Hingga Kerusuhan di Papua.

PAPUA, – Sejumlah masyarakat Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, melaporkan kasus penembakan warga Dogiyai bernama Yulianus Tebai hingga tewas pada 21 Januari 2023, ke Komnas HAM. Mereka mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Januari 2023.

“Kami menuntut Komnas HAM untuk membentuk tim gabungan pencari fakta,” kata Talis, koordinator tim pelapor di Kantor Komnas HAM.

Bacaan Lainnya

Talis datang ke kantor Komnas HAM dengan sejumlah rekannya dan didampingi oleh aktivis Papua, Ambrosius Mulait. Mereka awalnya berorasi di depan gedung Komnas HAM, lalu perwakilan masuk ke dalam untuk membuat pengaduan resmi.

Dalam pengaduan ini, Talis menyatakan penembakan terhadap Yulianus dilakukan oleh anggota kepolisian. Dia menyertakan bukti berupa kronologi kejadian versi korban yang sengaja dibuat untuk mengimbangi kronologi versi polisi. Talis dan kawan-kawannya pun diterima oleh Gabriel, analis pengaduan Komnas HAM.

Gabriel menyebut pengaduan dari Talis dan kawan-kawan akan masuk ke bagian pemantauan dan penyelidikan di Komnas HAM. Dia menyatakan komisi akan mengecek lagi bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor. “Perlu ditelaah,” kata dia.

Dalam bukti yang disampaikan ke Komnas HAM, ada beberapa kesimpulan yang disampaikan Talis atas kejadian ini. Pertama, peristiwa Mapia Dogiyai berdarah ini telah menewaskan seorang warga sipil atas nama Yulianus Tebai yang ditembak mati di Kampung Tugomani saat menuju ke kebunnya. Yulianus, menurut Talis, berprofesi sebagai anggota honorer di Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Dogiyai. Selain itu, tiga orang warga sipil ditembak dan mengalami luka-luka.

Kedua, menurut dia, pasar dan rumah kios para pedagang yang tak ada hubungan dengan kasus penembakan dibakar oleh oknum tertentu yang mengakibatkan sebagian warga kehilangan tempat tinggal dan terjadi pengungsian dari kampung Bomomani, Dogiyai, ke Nabire.

Ketiga, mereka menilai peristiwa penembakan terhadap warga sipil merupakan tindakan pembunuhan di luar hukum yang merupakan tindakan pelanggaran HAM. Mereka menyatakan para pelaku adalah aparat kepolisian yang bertugas di Polres Paniai dan Dogiyai.

“Telah melanggar hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak atas rasa aman, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani para korban,” demikian kesimpulan laporan mereka.

Atas kejadian ini, mereka meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa Mapia Dogiyai berdarah ini. Kemudian, mereka juga meminta Kapolri dan Kapolda Papua untuk menangkap dan memeriksa anggota Polres Dogiyai yang menewaskan Yulianus Tebai, dan korban sipil lainnya.

Berdasarkan laporan versi polisi, kericuhan di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah terjadi pada Sabtu, 21 Januari 2023. Kapolres Dogiyai Komisaris Samuel D. Tatiratu menyatakan kejadian itu bermula dari pemalakan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap sopir truk pada tengah hari, sekitar pukul 13.00 WIT. Para pemuda itu disebut dipengaruhi minuman beralkohol.

“Saat pemalakan, tiba-tiba terjadi penembakan yang mengenai korban Yulianis Tebai hingga meninggal,” kata Samuel, Sabtu malam, 21 Januari 2023.

Menurut dia, polisi yang mendapat laporan adanya pemalakan kemudian menuju tempat kejadian perkara, namun setibanya di lokasi, korban ditemukan telah meninggal.

Polisi, kata Tatiratu, bernegosiasi dengan keluarga korban yang sudah ada di tempat kejadian perkara untuk membawa Yulianis Tebai ke Puskesmas Bomomami. Setelah dibawa, di tengah jalan rombongan dicegat dan diserang massa menggunakan batu, kayu, dan alat tajam sehingga, kata Tatirati, anggotanya mengambil keputusan untuk mengamankan diri di Polsek Mapia.

“Diduga massa menyerang anggota karena tidak terima adanya warga yang menjadi korban penembakan dan sesaat kemudian terjadi pembakaran di beberapa kios serta pengrusakan terhadap dua kendaraan jenis truk,” kata .

Samuel mengatakan, terdapat dua warga sipil yang ikut mengalami luka-luka saat itu, salah satunya sopir truk yang saat itu melintas. Si sopir, menurut dia, menjadi korban penikaman.

Tatiratu mengatakan, kini jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga dan anggota polisi masih bersiaga guna mengantisipasi terjadinya aksi susulan.

Pada 12 November 2022 lalu, kerusuhan juga terjadi di Kampung Ikebo, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Saat itu massa membakar kawasan Pasar Moanemani. Kericuhan terjadi akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak berusia lima tahun Akibat kerusuhan itu, 121 bangunan ludes terbakar termasuk enam kantor milik Pemda Dogiyai, 20 sepeda motor, dua truk, dan satu ekskavator. (*)

Pos terkait