MANOKWARI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinas Nakertrans) Kabupaten Manokwari akan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Manokwari untuk menyosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sebab belum semua masyarakat memahami manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Manokwari, Yusak Dowansiba, mengatakan, dalam pemahaman masyarakat, menjadi peserta dan memperoleh kartu BPJS Ketenagakerjaan, maka mendapat bantuan dari pemerintah.
Padahal, kata dia, ada manfaat yang diterima ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya, bila ada kecelakaan kerja, maka pekerja akan mendapatkan perlindungan.
“Ketika meninggal ada santunan kepada ahli waris dan (beasiswa untuk) anak BPJS biayai dari SD sampai perguruan tinggi,” kata Dowansiba di kantor Bupati Manokwari, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, sosialisasi akan dilakukan di semua distrik di Kabupaten Manokwari.
“Semua distrik kami akan turun (lakukan sosialisasi),” katanya.
Namun mengenai kepastian waktu sosialisasi, Dowansiba mengatakan, masih menunggu koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Nanti kami koordinasi dulu baru tentukan waktu (sosialisasi),” tukasnya. (SM7)