DLH Berharap Pemkab Manokwari Dapat Bantuan Incinerator Pengolahan Sampah dari KLHK

Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Manokwari, Maklion Ayatanoi. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pada tahun 2020 ini Pemkab Manokwari mendapat bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakni alat pemantau kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) dan incinerator limbah infeksius. Pihak Dinas Lingkungan HIidup (DLH) Kabupaten Manokwari berharap, ke depan Pemkab Manokwari juga mendapat bantuan incinerator sampah biasa.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Manokwari, Maklion Ayatanoi, mengatakan, untuk incinerator Pemkab Manokwari menndapat bantuan incinerator pengolahan limbah infeksius serta bahan bahan beracun dan berbahaya (B3) dari KLHK. Dengan incinerator itu, limbah dari rumah sakit bisa dihanguskan di situ.

Bacaan Lainnya

“Dari provinsi sudah cek lokasi di TPA (tempat pembuangan akhir sampah) dan sudah ada titik untuk menempatkan incinerator di situ,” katanya.

dia berharap ke depan Pemkab Manokwari juga mendapat bantuan incinerator pengolahan sampah. Dengan demikian, sampah yang diangkaut ke TPA dibakar menggunakan incinerator tersebut dan bisa menghasilkan panas yang diubah menjadi aliran listrik.

“Kalau ada incinerator itu, sampah yang ada kita bawa ke TPA, kita bakar di incinerator yang menghasilkan panas yang berubah menjadi aliran listrik untuk penerangan di TPA. Tapi kalau lebih bisa dijual keluar,” sebutnya. (SM7)

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Rekomendasi DLH, ULPLTD Manokwari Bangun IPAL Limbah Cair Domestik

Pos terkait