MANOKWARI – Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk penanganan Covid-19 serta dampak yang diakibatkan, mencapai puluhan miliar namun dianggap belum maksimal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Bentuk Panitia Khusus (Pansus).
Norman Tambunan, Wakil Ketua I, DPRD Manokwari menjelaskan, pembentukan Pansus yang merupakan salah satu alat kelengkapan dewan, sangat penting untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 dan kinerja Satuan Khusus (Satgas) Covid-19.
“Menurut kami di DPR, penanganan Covid-19 di Kabupaten Manokwari belum maksimal, padahal anggaran yang disiapkan mencapai Rp24 miliar, bahkan Pemda sudah membentuk Satgas Covid-19, makanya kami perlu bentuk Pansus agar kinerja Satgas Covid-19 dan penggunaan anggaran bisa diawasi,” ungkap Norman Tambunan.
Berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19 yang berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT) pada APBD 2021 senilai Rp24 miliar, disayangkan Norman, pasalnya yang dicairkan baru Rp6 milliar. Sementara masyarakat sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
“Masalah Covid-19, ini sudah menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di tengah masyarakat, nah kita punya Rp24 miliar, tapi yang dicairkan baru Rp6 miliar, masalahnya dimana, kenapa anggarannya seolah-olah sulit untuk dicairkan,” ujar Norman.
Bagi Norman, mengatasi Covid-19, bukan hanya sekedar memberlakukan PPKM atau penanganan dari sisi kesehatan, namun berbagai akibat yang ditimbulkan Covid-19 harus ditangani secara bersamaan.
“Kalau kita berlakukan PPKM darurat, kita harus tahu dampaknya seperti apa, terutama masalah ekonomi. Begitu juga dengan kesehatan, penanganannya harus jelas, ok kalau dikatakan positif Covid-19 kita rawat di RSUD, tapi yang isoma, apakah diawasi atau todak, kebutuhannya seperti apa,” pungkasnya.
Surat Keputusan DPRD terkait pembentukan pansus Covid-19 telah diserahkan Wakil ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan kepada Bupati Manokwari yang didampingi Wakil Bupati serta Sekda saat pembukaan rapat paripurna DPRD Manokwari masa sidang II Tahun 2021, Jumat (30/7/2021). (SM13)