MANOKWARI – Teriakan dan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, terus mengalir dan terdengar mulai dari pusat hingga ke daerah.
Di Manokwari, Papua Barat, Senin (12/10/2020), kelompok Cipayung menggelar aksi demo hingga menduduki kantor DPR Kabupaten Manokwari, mereka menilai Omnibus Law Cipta Kerja tidak berpihak kepada masyarakat ekonomi rendah, bahkan terkesan akan merampas hak-hak masyarakat adat terkait kepemilikan tanah adat.
Sejumlah pernyataan massa pendemo lalu di kabulkan pihak legislatif, DPR Kabupaten Manokwari, dan berjanji akan meneruskan ke Pemerintah Pusat.
“Kalau dari mahasiswa sudah tolak, maka kita DPRD juga pasti tolak. Saya sudah di telepon dari Sekda Provinsi dan kami akan lanjutkan kepada Gubernur dan selanjutnya ke pusat,” terang, Wakil Ketua II, Bons Rumbruren.
Selanjutnya Bons mengaku, para elit politik di Jakarta, tidak harus serta merta menetapkan Omnibus Law.
“Kita melihat teman-teman di Jakarta sudah ada kepentingan, sehingga mereka tidak lihat rakyat dibawah,” tambah Rumbruren.
Sebelumnya, sejumlah ketua organisasi cipayung menginginkan agar UU Cipta Kerja di tarik dari produk hukum, sebab jika tetap diberlalukan maka akan menjadi bumerang bagi rakyat dan sebaliknya akan membuka peluang bagi para investor asing untuk kembali menguasai Indonesia. (SM3)