MANOKWARI – Program sekolah gratis di Kabupaten Manokwari kembali mendapat sorotan tajam. DPRK menilai pelaksanaan kebijakan tersebut belum maksimal karena lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan anggota DPRK Manokwari, Komisi 4, Yan Yosep Karmadi, Rabu (13/8/2025). Ia menegaskan langkah cepat harusnya diambill Dinas Pendidikan Manokwari (Disdik) sebagai instansi terkait menyikapi banyaknya pertanyaan dan keluhan orang tua akan penyelengaraan Pendidikan gratis.
“Kami minta Dinas Pendidikan Manokwari sosialisasikan ke sekolah-sekolah agar sekolah dapat menyampaikan ke orang tua terkait Pendidikan gratis dari pemerintah,” ucapnya.
Jika tidak adanya sosialisasi dari Disdik, kata Yan, maka akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada perintah Manokwari.
“Masyarakat akan soroti terus kalau tidak ada sosialisasi seperti yang saat ini terjadi. Kami minta Dinas Pendidikan segera sosialisasikan program Pendidikan gratis ke masyarakat. Untuk Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta yang berada di bawah Yayasan terkait seperti apa agar masyarakat paham,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi mulai menerapkan program pendidikan gratis. Bupati Manokwari Hermus Indou sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Biaya Pendidikan sembari menunggu peraturan daerah (perda) pendidikan gratis.
“Artinya ini bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang benar-benar gratis dan berkualitas,” pungkas Yan. (SM)