Dugaan Pelanggaran di TPS 018 Kelurahan Amban, Logistik Pemilu, KPPS, dan Saksi-saksi Diamankan

Manokwari – Diduga terjadi kecurangan di TPS 018 Kelurahan Amban, tepatnya di dekat Asrama Mansinam, Rabu (14/2/2024).

Akibatnya, logistik Pemilu, KPPS dan saksi-saksi diamankan oleh Ketua Bawaslu dan Sekretaris KPU Manokwari.

Bacaan Lainnya

Logistik Pemilu, KPPS dan saksi-saksi diamankan setelah ditemukan adanya warga yang memegang undangan, namun saat di TPS surat suara telah habis.

 

Untuk sementara, logistik, KPPS dan saksi-saksi diamankan di kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari.

Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Manokwari, Sham Renuat.

“Iya benar, besok akan kami berikan rekomendasi PSU,” katanya. (SM)

Baca Juga:  Mulai Pembersihan, Bawaslu Pastikan 12 Februari Manokwari Bersih dari APK dan Bahan Kampanye

Pos terkait