Manokwari – Diduga terjadi kecurangan di TPS 018 Kelurahan Amban, tepatnya di dekat Asrama Mansinam, Rabu (14/2/2024).
Akibatnya, logistik Pemilu, KPPS dan saksi-saksi diamankan oleh Ketua Bawaslu dan Sekretaris KPU Manokwari.
Logistik Pemilu, KPPS dan saksi-saksi diamankan setelah ditemukan adanya warga yang memegang undangan, namun saat di TPS surat suara telah habis.
Untuk sementara, logistik, KPPS dan saksi-saksi diamankan di kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Manokwari, Sham Renuat.
“Iya benar, besok akan kami berikan rekomendasi PSU,” katanya. (SM)