Fakfak Punya Dua Tempat Karantina Terpusat untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Gondo Suprapto, Juru Bicara Teknis Covid-19 Kabupaten Fakfak. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat telah melaksanakan karantina terpusat di daerahnya guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Ada dua tempat yang dijadikan karantina terpusat, yakni gedung Balai Diklat dan Balai Latihan Kerja (BLK).

Juru Bicara Teknis Covid-19 Kabupaten Fakfak, Gondo Suprapto, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Fakfak menyediakan dua tempat karantina khusus/terpusat untuk menempatkan orang dalam pemantauan (ODP) atau orang tanpa gejala (OTG). Dua tempat karantina terpusat itu yakni gedung Diklat Pemkab Fakfak dengan daya tampung kurang lebih 50 orang. Sedangkan gedung BLK dengan daya tampung sebanyak 30 orang.

“Sedangkan untuk RSUD Fakfak telah disiapkan 50 tempat tidur bila ada pasien positif  Covid-19 dan menunjukkan gejala Covid-19 atau PDP. Dan menyiapkan ruang isolasi yang bertekanan negatif yang dilengkapi isolator sebanyak 3 tempat tidur bila ada pasien Covid-19 yang mempunyai gejala berat,” terang Gondo Suprapto, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak ini melalui video conference, Jumat (22/5/2020).

Dia mengatakan, tempat karantina terpusat di gedung Diklat Pemkab Fakfak sejak 29 Maret 2020 sudah pernah ditempati oleh ODP kurang lebih sebanyak 130 orang. Sedangkan di gedung BLK pernah ditempati sebanyak 13 orang.

“Sementara ruang Isolasi di RSUD Fakfak belum pernah ditempati PDP seorang pun,” tegasnya.

Dari jumlah yang dirawat di dua fasilitas karantina itu, kini tersisa lima (5) orang di gedung Diklat Pemkab Fakfak. Mereka  dalam keadaan sehat dan tanpa gejala.

Baginya, karantina terpusat sangat efektif karena mereka yang ditampung dan dirawat diawasi, sehingga tidak melakukan kontak dengan keluarga atau masyarakat.

“Jadi kita tangkap karena masuk ke Fakfak secara ilegal, sehingga mereka dikarantina dan belum sempat kembali ke daerahnya,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Siap Memverifikasi Klaim COVID-19

Pos terkait