MANOKWARI – Fraksi-fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019. Pernyataan fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam pendapat akhir di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manokwari, Selasa (18/8/2020).
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba. Hadir juga Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo dan jajarannya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui bendaharanya, Erni Sosang, menyatakan bahwa fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019. Demikian pula dengan lima fraksi lainnya.
Meski menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda, ada sejumlah caratan yang disampaikan fraksi-fraksi. Catatan-catatan itu intinya meminta Pemkab Manokwari membuat program sn kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Manokwari diminta meningkatkan kinerja demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Terkait catatan-catatan tersebut, Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan, masukan dari fraksi-fraksi itu sudah dicatat oleh setiap perangkat daerah. Dengan demikian, pada penyusunan APBD Tahun 2021 akan dicermati secara saksama agar kekurangan atau kelemahan-kelemahan yang sama tidak terulang.
“Itu menjadi catatan tersendiri dan harus kita perhatikan secara serius jangan sampai terulang kembali,” katanya.
Budoyo menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada perangkat daerah yang mendapat catatan agar yang bisa ditindaklanjuti segera ditindaklanjuti. (SM7)