Fraksi-fraksi DPRD Menerima dan Menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Manokwari Ditetapkan Menjadi Perda

MANOKWARI, – Fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna DPRD Manokwari, Senin (31/7/2023).

Bacaan Lainnya

Sidang paripurna itu beragendakan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Norman Tambunan didampingi Wakil Ketua DPRD, Bonus Sanz Rumbruren.

Sementara dari Pemkab Manokwari, hadir Bupati Manokwari, Hermus Indou; Sekda Henri Sembiring; para asisten sekda, staf ahli bupati; serta para pimpinan perangkat daerah.

Meski menerima dan menyetujui, namun fraksi-fraksi DPRD memberikan catatan sebagai masukan untuk peningkatan kinerja pemerintahan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (SM7)

Pos terkait