Fraksi Perindo dan PKS Apresiasi Pengusulan Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh

Sidang paripurna DPRD Manokwari dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap empat Ranperda yang diusulkan Pemkab Manokwari. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Dua fraksi DPRD memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemkab Manokwari yang mengusulkan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh serta Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum untuk dibahas pada masa sidang I DPRD Manokwari tahun 2020. Dua fraksi adalah Fraksi Perindo dan Fraksi PKS.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna DPRD Manokwari dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap empat Ranperda yang diusulkan Pemkab Manokwari. Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Jumat (13/3/2020), itu dipimpin oleh Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba.

Bacaan Lainnya

Fraksi Perindo dalam pemandangan umum yang disampaikan ketuanya, Aloysius Siep, menyatakan, fraksinya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mengusulkan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh. Hal tersebut, kata dia, mengingat Manokwari merupakan ibukota Provinsi Papua Barat.

Selain itu, menurutnya, Manokwari juga dihuni oleh masyarakat yang tinggal di kawasan yabg butuh penanganan tersebut. Oleh karena itu, Ranperda tersebut merupakan instrumen adanya permukiman layak huni.

Dikatakannya, Fraksi Perindo juga mendukung Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum demi menciptakan suasana aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara Fraksi PKS melalui ketuanya, Masrawi Ariyanto, mengatakan, Fraksi PKS mendukung dan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mengusulkannya. Demikian juga dengan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum juga didukung oleh Fraksi PKS.

“Fraksi PKS sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan pengusulan Ranperda yang mengatur ketertiban umum tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Pansus DPRD Dorong Pemkab Manokwari Perhatikan Satgas Covid-19

Sementara itu, Fraksi Persatuan Nurani Bangsa melalui wakil ketuanya, Maman Hermawan, mengatakan, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman  bertujuan mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh. Selain itu, menjaga permukiman yabg sudah ada agar tidak kumuh.

Menurutnya, permukiman kumuh tidak hanya berada di bantaran sungai, tapi juga di kawasan padat penduduk di tengah kota. Oleh karena itu, fraksinya berpandangan bahwa penanganan kumuh masih banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur, namun belum menyentuh aspek sosial.

“Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” katanya. (SM7)

Pos terkait