Gandeng Dukcapil, DWP Manokwari Serahkan Akta Perkawinan bagi 45 Pasangan

Akta Perkawinan
SERAHKAN AKTA PERKAWINAN: Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan akta perkawinan secara simbolis kepada 45 pasangan, Senin (10/10/2022).

MANOKWARI, – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Manokwari bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) menyerahkan 45 akta perkawinan bagi 45 pasangan, Senin (10//10/2022). Penyerahan akta perkawinan di ruang Sasana Karya, kantor Bupati Manokwari, dilaksanakan dalam Bulan Bakti Gotong Royong dalam rangka HUT yang ke-124 Kota Manokwari tahun 2022.

Penyerahan akta perkawinan seccara simbolis dilakukan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou; Sekda Manokwari, drg. Henri Sembiring; dan Ketua TP PKK Kabupaten Manokwari, Febelina Indou.

Bacaan Lainnya

Akta Perkawinan

Bupati Hermus Indou mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya menjadi tanggung jawab ASN tapi butuh partisipasi semua elemen termasuk DWP, PKK, dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Karena itu, penyerahan akta perkawinan bagi ASN, honorer, dan masyarakat yang dilaksanakan DWP Kabupaten Manokwari bekerja sama dengan Dinas Dukcapil adalah hal luar biasa.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Manokwari yang mengisi kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong ini dengan kegiatan pencatatan pernikahan dan juga penyerahan dokumen lainnya pada kesempatan yang berbahagia ini,” ujarnya.

Akta perkawinan

Kepada 45 pasangan yang menerima akta perkawinan, Hermus mengatakan, dengan menerima akta perkawinan, maka itu membuktikan bahwa puluhan pasangan tersebut merupakan warga negara yang baik dan juga umat yang taat melaksanakan kehendak Tuhan.

“Yang paling penting dari apa yang dialami oleh bapak-ibu hari ini adalah kita mau supaya keluarga kita diberkati oleh Tuhan. Apa yang anda lakukan hari ini bukan untuk menyenangkan kami sebagai pimpinan daerah dan juga untuk menyenangkan negara tapi bagi saya yang paling terpenting adalah kita menyenangkan hati Tuhan karena Tuhan adalah sumber segala sesuatu termasuk berkat setiap waktu,” sebutnya.

Baca Juga:  Pembangunan RTP Borarsi Dimulai, Telan Anggaran Rp67 Miliar

Dengan mencatatkan pernikah, menurut Hermus, puluhan pasangan tersebut telah memiliki legalitas di hadapan Tuhan dan negara dan layak menerima berkat dari Tuhan.

Hermus berharap penyerahan akta perkawinan itu mendorong pasangann-pasangan lain di Kabupaten Manokwari yang sudah menikah secara agama tapi belum dicatatkan dalam pencatatan sipil untuk segera mendaftarkannya.

“Kiranya apa yang dilakukan oleh kita semua pada kesempatan ini akan mendorong saudara-saudara kita yang lainnya yang belum melakukan pencatatan seperti ini untuk melakukan hal-hal yang positif dan terbaik seperti ini supaya mereka pun bisa menerima akta perkawinan dan menerima berkat Tuhan,” tukasnya.

Ketua DWP Kabupaten Manokwari, Surjani Sembiring, mengatakan, penyerahan akta perkawinan dan dokumen kependudukan lainnya merupakan kerja sama DWP dan Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari untuk turut berpartisipasi menyukseskan kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam rangka hari jadi Kota Manokwari ke-124 tahun 2022.

Menurut Surjani, sebanyak 45 pasangan yang menerima akta perkawinan pada kesempatan tersebut. 45 pasangan itu yakni 39 pasangan dari perangkat daerah di linkup Pemkab Manokwari, 2 pasangan dari kelurahan, dan 4 pasangan lainnya dari masyarakat.

Surjani menambahkan, meski sudah menyerahkan akta perkawinan, namun jika ada ASN, honorer, dan masyarakat yang datang mendaftar, pihaknyya tetap menerima dan memfasilitasi untuk melakukan pencatatan sipil dan menerima akta perkawinan.

“Sampai dengan hari ini kami masih tetap menerima. Kalau ada yang datang masih tetap kami fasilitasi untuk menerima dokumen pencatatan sipil,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait