MANOKWARI, – Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tahan untuk perluasan Bandara Rendani Manokwari menggelar rapat perdana, Kamis (25/05/2023).
Rapat yang berlangsung di lantai 1 Uni Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rendani itu dimpimpin oleh Asisten I Sekda Kabupaten Manokwari, Wanto.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, mengatakan rapat perdana tersebut dilaksanakan untuk konsolidasi dan menyamakan persepsi dari setiap anggota tim terpadu.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dirumuskan tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh tim terpadu dalam rangka penyediaan tanah untuk perluasan Bandara Rendani.
“Tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan itu di antaranya sosialisasi, pendataan, perhitungan besaran santunan berdasarkan hasil perhitungan tim independen, dan tahap evakuasi,” ujar Lalenoh, Jumat (26/05/2023).
Baca Juga: SK Tim Terpadu Pembebasan Lahan Bandara Rendani Tinggal Ditandatangani Pj Gubernur Papua Barat
Menurutnya, rapat itu juga dihadiri oleh Asisten III Sekda Papua Barat, serta anggota tim terpadu yang terdiri dari Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah terkait di lingkup Pemprov Papua Barat dan Kabupaten Manokwari.
Selain itu, hadir juga kepala distrik, lurah, serta ketua RT dan RW terkait.
“Dalam rapat itu disepakati bahwa tahapan sosialisasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” tukas Lalenoh. (SM7)