MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menggelar rapat Koordinasi (Rakor) data pemilih berkelanjutan triwulan I Tahun 2022 di Aula KPU Manokwari, Kamis (31/03/2022).
Rakor ini dihadiri Kapolres, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta Bawaslu Manokwari.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran stakeholder yang diundang serta Kapolres Manokwari.
“Pemilihan Legislatif (Pileg) telah diputuskan dilaksanakan 14 Februari 2024, KPU Manokwari menindaklanjuti surat terkait pemutakhiran data pemilih dan akses peduli lindungi di Web kami dimana ada warga yang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih namun belum terdaftar kami berikan seluas-luasnya untuk jadi pemilih tahun 2024,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Manokwari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fratiano Rahawarin menambahkan Rakor pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan mengacu pada surat edaran PKPU nomor 6 tahun 2021, sebagai acuan sebelum dilakukan pemilihan, sudah ada pemutahiran data pemilih, dan itu dilaksanakan setiap tahun yang dirangkum dan disinkronkan dengan data yang digunakan pada pemilu 2024 mendatang.
Pemutakhiran berkelanjutan mulai dilaksanakan sejak tahun 2021 lalu hingga sekarang, dimana setiap bulan dilakukan pada akhir bulan secara internal dan hasilnya dilaporkan ke KPU Provinsi. Kemudian pada triwulan dilaksanakan bersama stakeholder seperti Disdukcapil, Polres, Kodim, Kesbangpol, Bawaslu dan perwakilan masyarakat.
“Data- data ini dipersiapkan dan dipublikasikan dalam website dan berita acara, jika nantinya partai politik dalam administrasi membutuhkan data tersebut bisa diminta,” ujar Frantiano.
Tujuan pemutakhiran data yang dilakukan diawal yakni merujuk pada pemilu serentak 2024 mendatang, sehingga data yang sudah dimutahirkan menjadi acuan data pemilih yang akan digunakan pada pemilu mendatang.
“Nanti selain Maret, pada bulan Juni, September dan Desember juga dilakukan pemutahiran bersama stakeholder dan hasilnya dilaporkan ke Provinsi dan secara berjenjang ke KPU Pusat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan jumlah pemilih yang sudah meninggal, pindah domisi dan pemilih pemula, jumlah TPS, jumlah DPB sebelumnya, ganda, jumlah pemilih bulan berjalan dan jumlah TPS bulan berjalan. (SM)