Ini Empat Peran BPJS Kesehatan dalam Penanganan Pandemik Covid-19

MANOKWARI – BPJS Kesehatan ikut berperan dalam penanganan pandemik Covid-19 di Indonesia. Setidaknya ada empat peran BPJS Kesehatan dalam penanganan pandemik Covid-19.

Direktur Utama BPJJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan ada empat peran dilaksanakan BPJS Kesehatan guna mendukung penanganan pandemik Covid-19.

Bacaan Lainnya

Empat peran itu, menurut Ghufron, yakni BPJS Kesehatan mendapat penugasan khusus untuk melakukan verifikasi administrasi klaim Covid-19 dari rumah sakit.

Peran kedua, lannjut Ghufron, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan aplikasi P-Care untuk registrasi fasilitas kesehatan pemberi layanan vaksinasi Covid-19 dan pencatatan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan.

Di samping itu, menurut Ghufron, BPJS Kesehatan juga memberikan penjaminan pelayanan kesehatan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dan peran keempat adalah inovasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN pada masa pandemik Covid-19,” ujar Ghufron pada media workshop, 28-29 November 2021.

Ghufron menambahkan, tuntutan perkembangan teknologi dan era digitalisasi menjadi peluang inovasi bagi BPJS Kesehatan untuk terus memberikan kemudahan, kecepatan, dan kelancaran bagi para stakeholders program JKN.

“Di tengah kondisi uncertainty saat ini dan masa akan datang, BPJS Kesehatan selalu berkomitmen untuk memprioritaskan pembayaran klaim JKN kepada seluruh fasilitas kesehatan. Dibutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholders untuk bersama meningkatkan akses serta kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan dalam rangka sustainabilitas program Jaminan Kesehatan di Indonesia serta dalam upaya penanganan pandemik Covid-19 di Indonesia,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Dari 164 Kampung di Kabupaten Manokwari, Baru Satu Kampung yang Daftarkan Aparatnya Menjadi Peserta JKN

Pos terkait