MANOKWARI – Karantina terpusat dinilai sebagai salah satu langkah yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren, mengatakan, karantina terpusat bisa dilaksanakan di Manokwari. Hanya saja ada kesulitan soal tempat.
“Kalau misalnya ada yang bersedia karena lokasi saja yang agak susah bagi kita,” ujarnya di gedung DPRD Manokwari, Selasa (19/5/2020).
Karena kesulitan itu, kata Rumbruren, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat diminta tetap berada di rumah.
“Mau keluar ke pasar untuk belanja atau apa perlu lihat situasi, sehingga jangan sampai di rumah sehat tetapi keluar terus tidak pakai masker, kena pulang di rumah juga semua kena,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Manokwari, Masrawi Ariyanto, mengatakan, Komisi A sangat setuju jika diadakan karantina terpusat karena dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, karantina mandiri kurang efektif.
“Karena rata-rata budaya kita kurang disiplin kemudian kadang menyepelekan. Terbukti bahwa sudah ada edaran dari gubernur maupun bupati untuk tetap di rumah kalau tidak ada keperluan mendesak, tapi tidak efektif juga. Kita lihat di jalan-jalan masih tetap ramai, terus pusat perbelanjaan seperti biasa, tidak ada efeknya,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung adanya karantina terpusat karena lebih maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, tren orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) terus naik.
“Makanya pencegahan dini supaya tidak positif salah satunya itu, karantina terpusat,” imbuhnya. (SM7)