MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat terus seriusi program kerja dan capaian kinerja dalam rangka penegakan hukum pada semester ke dua di tahun 2020 ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, menerangkan memasuki semester kedua ini, ada 3 point yang hendak di capai, salah satu diantaranya alokasi dan refocusing dana Covid-19, baik yang digelontorkan dari APBN maupun APBD. Sejalan dengan itu, beberapa bidang anggaran seperti dana desa hingga bantuan langsung tunai dan berasal dari APBD dan pihak terkait, juga akan ikut dikawal.
“Yang pertama bagaimana melakukan percepatan kegiatan dan pembebasan dari Covid-19. Makanya pada kesempatan ini terima kasih kepada stakholder yang sudah berupaya untuk pemulihan ekonomi nasional. Jadi disiplin protokol kita perkuat, pemulihan ekonomi nasional juga kita berdayakan. Dengan bergulirnya cepat uang itu sampai kepada masyarakat, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat,” terang Yusuf, Rabu (22/7/2020).
Sejalan dengan itu, Yusuf menggandeng sejumlah lembaga dan stakholder guna memantapkan proses pengawasan terhadap setiap dugaan pelanggaran yang akan terjadi, agar tidak ada tindakan melawan hukum yang sengaja di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Yang ketiga adalah bagaimana kita melakukan pelaksanaan barang dan jasa dalam kondisi Covid ini tepat sasaran dan tepat guna. Kita akan kerjasama dengan pemerintah pemprov Papua Barat, BPKP, dan Kejaksaan untuk mengawal itu semua. Kita akan menggandeng Kepolisian dan instansi stakholder terkait untuk mengawal itu di lapangan. Kalau digelontorkan kita kawal, supaya ini terpuaskan kepada masyarakat,” jelasnya.
Tidak kalah pentingnya adalah pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang rencananya akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Tentu profesionalisme dari insan Adhyaksa menjadi taruhannya, dalam mengawal dan mengawasi setiap kepentingan pihak-pihak terkait. Hal itu juga telah di instruksikan nasional dari Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Lalu persiapan kita menghadapi pemilu serentak. Sudah di perintahkan tadi dari amanat jaksa agung bahwa tidak boleh berpihak, kemudian harus profesional, dan harus melindungi semua kepentingan stakholder,” tambah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu.
Yusuf tidak lupa mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Papua Barat dan Manokwari khususnya untuk tetap mempertahankan dan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di setiap lingkungan.
“Bagi masyarakat supaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Biar warna berbeda-beda, tapi Papua Barat tetap merah putih,” tutup Yusuf. (SM3)