Jadi Lumbung Pangan, Jangan Ada Konversi Lahan Pertanian di Warpramasi

Bupati Manokwari, Hermus Indou.

MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa dataran Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey (Warpramasi) berdasarkan konsep tata ruang Kabupaten Manokwari, merupakan lumbung pangan Kabupaten Manokwari. Oleh karena itu, masyarakat Warpramasi diingatkan untuk tidak mengkonversi lahan pertanian dan tidak gampang menjual tanah.

“Sebagai lumbung pangan, saya berkomitmen dan tegas untuk tidak ada konversi lahan, tidak ada. Kalau konversi lahan dilakukan, kita lakukan untuk hal-hal strategis seperti hari ini, misalnya (pembangunan) gereja ataupun tempat ibadah lain. Kalau untuk yang lain-lain tidak. Kalau bapak-ibu pergi ke Eropa atau Timur Tengah, mereka punya tanah yang diperuntukkan untuk pangan, mereka jaga itu karena mereka tahu dari tempat itu mereka makan dan mereka hidup,” tegas Bupati Hermus dalam sambutannya pada peletakan batu pertama pembangunan kantor Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Warpramasi di Aimasi, Distrik Prafi, Jumat (29/04/2022).

Bacaan Lainnya

Karena itu, Hermus mengingatkan seluruh masyarakat di dataran Warpramasi agar jangan gampang menjual tanah dan mengkonversi lahan di lokasi-lokasi yang ada.

“Sekarang kita belum merasakan dampaknya, tapi 50 atau 100 tahun yang akan datang kita akan merasakan dampaknya karena kita menjual seluruh tanah kita, kita konversi habis. Kita mau makan di mana, manusia hidup butuh makan. Saya sudah tegas dari dataran Warmare sampai di sini kita peruntukkan untuk kelapa sawit, tanah untuk kelapa sawit supaya anak cucumu juga bisa hidup,” tegasnya lagi.

Sekali lagi Hermus mengingatkan agar masyarakat tidak boleh menjual tanah untuk hal-hal yang tidak penting. Pentingkan masa depan anak dan cucu di masa depan.

Baca Juga:  Tahun 2021, Setiap Kampung Diwajibkan Menganggarkan Pemberian BLT Selama Satu Tahun Penuh

Menurut Hermus, dataran Warpramasi mempunyai dua identitas. Pertama adalah kelapa sawit dan kedua adalah persawahan.

“Sebagai lumbung pertanian di sini wajib hukumnya kita pertahankan. Karena itu, permukiman kita izinkan tapi dalam skala yang terbatas. Kita sedang berjuang untuk melakukan review RTRW Kabupaten Manokwari untuk mengakomodir kepentingan masyarakat sesuai kebutuhan. Tetapi selebihnya mari kita pertahankan lahan yang ada supaya kita masih bisa hidup di tanah ini,” ujarnya.

Untuk pembangunan kantor BKAG Warprmasi, Hermus memberikan jaminan untuk dilanjutkan. Namun kebijakan itu tidak boleh diikuti oleh orang lain untuk melakukan konversi lahan yang ada.

“Karena masyarakat sudah menuntut, banyak yang datang ke kantor untuk minta supaya alih fungsi lahan dari Warmare sampai ke Sidey. Jujur saya berusaha untuk jaga lahan kita ini supaya kita masih bisa dapat makan dan minum dari tanah ini. Sebab di daerah lain sudah banyak pergeseran fungsi lahan untuk property dan lain-lain. Nah saya berharap ini kita lakukan dengan khidmat dan kebijaksanaan yang datang dari Tuhan dan kita tetap berupaya supaya pembangunan di sektor lain bisa jalan untuk melayani masyarakat kita tapi kita juga berharap supaya lahan pertanian kita dilindungi dan proteksi untuk masa depan kita dan anak cucu kita sendiri,” pungkas Hermus. (SM7)

Pos terkait