Jamin Kebenaran Alat Ukur, UPTD Metrologi Manokwari Lakukan Pelayanan Tera Ulang Sebulan Penuh

Suasana pelayanan sidang tera ulang di kantor Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Manokwari, Selasa (7/9/2021).

MANOKWARI – Pemkab Manokwari melalui UPTD Metrologi, Dinas Perindustriann, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Dinas Perindagkop dan UMKM) Kabupaten Manokwari selama sebulan penuh akan melaksanakan pelayanan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Pelayanan sidang tera ulang ini dimulai Selasa (7/9/2021) di kantor Dinas Perindagkop dan UMKM untuk wilayah Distrik Manokwari Barat.

Kepala UPTD Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manokwari, Firmansyah Budhi Shaputra, mengatakan kegiatan pelayanan sidang tera ulang alat ukur menyasar alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan seperti di kios, toko, laundry, termasuk yang digunakan di pegadaian.

Bacaan Lainnya

“Jadi ini untuk menguji dan mengesahkan alat ukur agar selalu kebenarannya dapat dijamin. Kegiatan ini rutin dilakukan setahun sekali untuk menjamin baik penjual maupun pembeli yang menggunakan alat ukur untuk transaksi perdagangan, jual beli agar merasa aman. Jadi kami dari Dinas Perindagkop, UPTD Metrologi menjamin kebenaran alat ukur yang berada di wilayah Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Manokwari seelama bulan September mulai dari Distrik Manokwari Barat sampai Sidey,” jelas Firmansyah, Selasa (7/9/20021).

Dia menuturkan, kegiatan itu menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Manokwari. Untuk tahun ini, alokasi anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan tera ulang itu sebesar Rp250 juta.

“Yang dianggarkan tahun ini sekitar Rp250 juta untuk pelaksanaan kegiatan siding tera selama satu bulan penuh,” sebutnya.

Menurut dia, pihaknya memulai tera ulang di wilayah Distrik Manokwari Barat karena potensi alat ukurnya sangat banyak. Diperkirakan untuk menyelesaikan tera ulang hingga ke Distrik Sidey memakan waktu sekitar satu bulan.

Baca Juga:  Keberhasilan Pelatihan bukan pada Pelaksanaan tapi Tindak Lanjutnya

Tahun lalu, lanjut Firmansyah, pihaknya tidak melakukan tera ulang karena anggaran kegiatan semua dialihkan untuk penanganan pandemik Covid-19.

“Jadi kami tahun kemarin tidak melaksanakan tera ulang timbangan. Untuk hari ini baru sekitar seputaran Kelurahan Sanggeng, sekitar 150 timbangan,,” imbunya.

Pelayanan tera ulang, lanjutnya, menggunakan system jemput bola dengan menjemput langsung alat ukur yang akan ditera ulang. Setelah ditera alat ukur dikembalikan kepada pemiliknya.

“Sistem yang digunakan adalah sistem jemput bola. Jadi kami tugaskan tiga mobil untuk jemput langsung di tko dan kios yang memiliki timbangan. Nanti dijemput, dibawa ke sini untuk dilakukan tera. Setelah tera dilakukan dikembalikan ke pemiliknya,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait