MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melaksanakan sosialisasi pendaftaran bakal pasangan calon kepada partai politik. Hadir dalam sosialisasi Bawaslu Kabupaten Manokwari, dan Bawaslu Provinsi Papua Barat serta 9 partai politik.
Komisioner KPU Provinsi Papua Barat, Fatmawati, mengatakan sosialisasi yang dilakukan hanya bersifat pemberitahuan kepadla seluruh parpol yang akan mendukung dan mengusung bakal pasangan calon di Pilkada Manokwari mendatang, terkait tata cara dan syarat-syarat pendaftaran. Dengan sosialisasi ini, Fatmawati berharap tidak ada kendala di hari pendaftaran bakal pasangan calon nanti.
“Yang paling kami tekankan adalah pada saat pendaftaran bakal pasangan calon datang dengan membawa syarat pencalonan dan syarat calon. Kita berharap partai politik sudah mempersiapkan itu secara baik, supaya di hari H ini bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Papua Barat itu, Sabtu (22/8/2020).
Sebelumnya, Ketua KPU Manokwari, mengatakan pada pendaftaran bakal pasangan calon nantinya tidak seperti biasanya, mengingat saat ini masih dibayangi dengan Pandemik Covid-19. Sehingga penerapan protokol kesehatan tentu akan diberlakukan terhadap tim maupun partai politik yang hendak mendaftarkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai jadwal, proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, akan di buka selama 3 hari.
“Jadi nanti bakal pasangan calon, ditambah dengan ketua dan sekretaris tim. Pendaftaran kami buka selama 3 hari sesuai jadwal yang ditentukan,” terang Muin. (SM3)