MANOKWARI – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Manokwari, akan melibatkan ahli digital forensik, dalam dugaan kasus pemerasan dengan modus video call sex, yang menyereta nama Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari.
Keterlibatan ahli digital forensik dalam dugaan kasus tersebut di karenakan, tersangka telah menghilangkan beberapa barang bukti. Kasat Reskrim Polres Manokwari, kepada suaramandiri.co, membenarkan hal tersebut.
Beberapa barang bukti yang di hilangkan oleh tersangka yakni, hasil chattingan dengan korban, hasil screenshot yang di gunakan pelaku untuk memeras korban, serta aplikasi yang di gunakan untuk berhubungan dengan korban.
“Tinggal saksi ahli dan digital forensik. Mengingat beberapa bukti sudah di hapus, makanya harus perlu digital forensik. Termasuk aplikasi juga sudah di hapus,” beber AKP. Musa Jedi Permana, Sabtu (13/7).
Meski demikian, AKP. Musa, mengaku kalau bukti chattingan masih di simpan oleh korban. Dari hasil pemeriksaan, baru di ketahui kalau korban telah 11 kali melakukan transfer uang kepada pelaku yang total jumlahnya mencapai Rp 60 Juta.
Mengenai hubungan tersangka dan korban sebelumnya, Kasat Reskrim mengaku kalau tidak ada hubungan sebelumnya, dan proses pengenalan keduanya hanya melalui media sosial facebook.
“Itu 11 kali transfer dengan nominal berbeda dan total 60 Juta. Sejauh ini baru 2 saksi yang di periksa. Berduanya baru satu kali itu, lewat facebook,” tutupnya.
Hingga kini, kedua tersangka kasus pemerasan terhadap Sekretaris KPU Manokwari yakni GM dan TL, masih mendekam di sel tahanan Mapolres Manokwari. (SM3)