MANOKWARI – DPRD Manokwari menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Pertamina, pihak SPBU, Polres, dan Kodim 1801/Manokwari, Selasa (22/03/2022). Hearing dilaksanakan untuk mendengar penjelasan dari Pertamina serta SPBU Jalan Baru dan SPBU Sowi terkait kelangkaan BBM subsidi dan adanya dugaan penimbunan.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan rapat dilaksannakan karena saat para supir yang melakukan aksi demo ke DPRD Manokwari, Senin kemarin, menyampaikan adanya dugaan penimbunan dan tap BBM subsidi.
“Ada dugaan penimbunan. Bagaimana tindakan Pertamina. Pertamina mungkin sudah tahu tapi kenapa diam. Padahal yang salurkan BBM ke SPBU adalah Pertamina,” ujarnya.
Menurut Norman, dari penjelasan Pertamina, kuota BBM untuk Manokwari cukup. Jika terjadi kelangkaan, berarti ada permainan.
“Kalau kuota cukup, berarti harusnya cukup. Berarti ada permainan. Ada penimbunan. Harus ada pengawasan. Kita tidak mau tau lagi dan tidak mau dengar lagi ada soal tap dan penimbunan,” tegasnya.
Sales Branch Manager Pertamina Rayon 2 Papua Barat, Taufik R. Lubis, mengatakan kuota BBM yang disalurkan Pertamina sesuai dengan yang disampaikan BPH Migas. Karena itu, pihaknya menyalurkan sesuai kuota yang diberikan.
Khusus untuk biosolar, kuota untuk Manokwari setiap tahun sebanyak 7.500 Kiloliter (KL) atau setara 7,5 juta liter per tahun. Jumlah itu disalurkan kepada empat SPBU yakni dua SPBU regular yaitu SPBU Jalan Baru dan Sowi serta dua SPBU nonregular yakni SP-7 dan Sanggeng.
“Kami sampaikan bahwa kewenangan Pertamina menyalurkan BBM subsidi biosolar ke SPBU sesuai kuota yang diberikan,” katanya.
Untuk pengawasan, menurut dia, pihaknya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Namun di lapangan pihaknya tidak bisa membendung adanya aksi tap BBM.
Dia mengatakan, jika pihaknya mengambil tindakan terhadap aksi tap BBM subsidi di SPBU, ada kekerasan yang dialami petugasnya. Sebab sudah berulang kali terjadi kekerasan bila ada tindakan terhadap aksi tap BBM.
“Bila ada kekerasan di SPBU kami juga mengalami kesulitan dan menyulitkan masyarakat kembali karena kalau empat nosel kemudian dua nosel dirusak pelayanan akan lebih lama dan menimbulkan antrean yang lebih lama,” paparnya.
Mendengar penjelasan itu, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, meminta aparat keamanan membantu melakukan pengamanan. Namun pihak SPBU yang harus bersurat resmi ke Polres dan Kodim untuk meminta bantuan di SPBU. Jika ada penimbunan, aparat keamanan harus menindaknya secara tegas.
“Pihak keamanan tolong bantu. Kalau ada oknum bermain, ditindak. Pengusaha juga harus urus pengamanan. Jangan kejar untung saja, keluarkan biaya untuk ongkos sosial juga. Kalau yang tap adakan pendekatan dulu. Tapi perlu diteliti jangan sampai mereka tap baru jual lagi karena ada tambang ilegal di atas. Ini butuh perhatian,” pungkasnya. (SM7)