Kepala Sekolah Wajib Bawa Perubahan

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba.

MANOKWARI – Sebagai pimpinan lembaga pendidikan, Kepala Sekolah (Kepsek) wajib membawa perubahan dan menghasilkan mutu pendidikan yang berkualitas.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, seorang kepala sekolah jika tidak mampu memberikan perubahan, dianggap bukan zamannya lagi, pasalnya di era globalisasi saat ini, berbagai kemudahan bisa didapatkan.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan, Kepsek wajib membawa perubahan disekolah tempat iya pimpin, kalau tidak mampu memberikan perubahan, lebih kita cari yang lain,” Ungkap Barnabas Dowansiba.

Penegasan tersebut diungkapkan Barnabas, saat melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) VIII Kepsek di wilayah Manokwari raya.

“Ada delapan Kepsek yang kita sertijab kemarin, makanya saya pesan kepada Kepsek yang baru, mereka harus bisa melakukan perubahan dan sekolah tersebut harus menjadi sekolah yang mutu pendidikannya berkualitas,” katanya.

Terkait dengan situasi pandemi virus corona, bagi Barnabas, Protokol Kesehatan (Prokes) wajib dilaksanakan, sehingga tatap muka dapat dilakukan.

“Tahun ajaran yang baru ini, tatap muka mulai diberlakukan, tetapi prokes wajib diterapkan, baik cuci tangan, jaga jarak dan penggunaan masker,” tutur Barnabas.

Diakui Barnabas, kondisi pandemik virus corona, sangat mempengaruhi kualitas pendidikan, namun ditahun ajaran yang baru, kualitas pendidikan harus dijaga.

“Harapan kita, tentu kualitas pendidikan harus ditingkatkan, sekalipun tatap muka masih dibatasi akibat pandemi, tetapi guru termasuk kepala sekolah harus mampu menghadapi kebiasaan baru dengan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan,” tandasnya. (SM 13)

Baca Juga:  Pelantikan Bupati dan Wabup, Gubernur Ingatkan Penuhi Kebutuhan Rakyat

Pos terkait