Kesemerawutan Pasar Sanggeng dan Wosi DPR Manokwari Panggil OPD Terkait

Anggota DPRD Manokwari, Romer Tapilatu.

MANOKWARI – Berbagai persoalan yang terjadi di Pasar Sanggeng dan Wosi, menggambarkan kesemerawutan yang perlu ditindak dan diselesaikan sehingga kenyamanan baik pengunjung maupun pedagang dapat beraktivitas tanpa adanya gangguan.

Menjawab persoalan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari memanggil dan melakukan hearing dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Bacaan Lainnya

Romel Tapilatu, anggota DPRD Manokwari menjelaskan, hearing yang dilakukan dengan OPD bertujuan untuk menyelesaikan persoalan klasik yang terjadi di pasar baik Wosi maupun Sanggeng, seperti keamanan, penataan pasar dan lapak-lapak serta retribusi yang dianggap belum jelas.

“Beberapa waktu lalu, ada yang demo disini (DPRD) dan mereka minta supaya masalah di pasar Sanggeng harus diselesaikan. Seperti keamanan, penataan lapak-lapak penjual dan soal retribusi pasar yang dari mana kemanah itu yang perlu kita dengar dari OPD terkait,” Ungkap Romel Tapilatu, Rabu (9/6/2021).

Menurut Romel, masalah di pasar Sanggeng begitu kompleks sehingga OPD terkait diharapkan mampu menjawab setiap permasalahan yang ada.

“Tentu baik pengunjung pasar maupun pelaku pasar atau pedagang, berharap selama beraktivitas di pasar bisa merasakan kenyamanan. Dan yang bertanggungjawab dengan masalah tersebut, bukan hanya satu OPD, tetapi beberapa OPD, seperti Peringdakop, Bapenda dan Perhubungan, makanya kita akan panggil agar secepatnya dapat diselesaikan,” katanya.

Bagi Romel ada beberapa tuntutan pendemo untuk segera menata pasar Sanggeng, namun terkait tuntutan agar penjual pinang hanya dapat dilakukan satu kelompok tertentu, tidak dapat dilakukan pasalnya tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga:  Terkait Pemasangan Alat Perekam Transaksi Online, Ini Kata Manajer dan Penjaga Rumah Makan

“Ada yang minta, untuk menjual pinang, diserahkan kepada salah satu kelompok, ini tidak mungkin karena belum ada regulasi tersebut,” tandasnya (SM 13)

Pos terkait