Komunitas Petarung Kabupaten Maybrat Siap Hadirkan Bank Sampah

Ketua Koperasi Produsen Pengelola Sampah Kabupaten Manokwari yang juga selaku Perintis dan Pembina Bank Sampah UKM Pramuka Unipa, Yohanes Ada’ Lebang (kanan) berdiskusi bersama Komunitas Peduli Tata Ruang (Petarung) Kabupaten Maybrat.

MANOKWARI –  Ketua Komunitas Peduli Tata Ruang (Petarung) Kabupaten Maybrat, Pengurus Bank Sampah UKM Pramuka Unipa serta Pengurus Koperasi Produsen Pengelola Sampah Kabupaten Manokwari melakukan kooordinasi atas kehadiran Bank Sampah di Kabupaten Maybarat dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan persampahan, Rabu (11//8/2021).

Diungkapkan Ketua Komunitas Petarung Kabupaten maybrat, Imanuel Tahrin,  Salah satu fokus permasalahan yang terjadi saat ini terkait pengendalian dan pengelolaan pencemaran sampah di Mata Air Kali Susumuk.

Bacaan Lainnya

“Semakin bertambah penduduk yang sangat meningkat akan berbanding lurus dengan produksi sampah yang dihasilkan. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dipengaruh oleh kurangnya sosialisasi masalah dan bahayanya sampah terhadap masyarakat,’ jelas Tahrin.

Lanjutnya, mata air kali rusuk kita akan kehilangan dua hal  yaitu, Sejarah dan Warisan. Sejarah nama kampung Susumuk diambil Nama Kali Susumuk yang kini sudah tercemar oleh sampah. Sedangkan, Warisan kita masyarakat Susumuk tidak bisa mampu menjaga mata air kali Susumuk dengan baik, sehingga tidak bisa dinikmati oleh generasi berikutnya.

Harapan Tahrin, pemerintah Kabupaten Maybrat melalui dinas Teknis, dapat bersama memikirkan solusi bijak untuk mengatasi masalah sampah.

“Semoga koordinasi ini menjadi awal untuk bersama-sama memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Mata Air Kali Susumuk , Kampung Susumuk Distrik Aifaf Kabupaten Maybrat,” harapnya.

Sementara Itu, Ketua Koperasi Produsen Pengelola Sampah Kabupaten Manokwari yang juga selaku Perintis dan Pembina Bank Sampah UKM Pramuka Unipa, Yohanes Ada’ Lebang, menyampaikan apresiasi dan bangga atas ide dan gagasan kreatif dan inovatif anak negeri dalam memikirkan persoalan lingkungan khususnya masalah pencemaran persampahan yang masih sangat minim mendapat perhatian semua pihak atas apa yang terjadi diatas tanah Papua.

Baca Juga:  DLHP Manokwari Ambil Sampel dan Uji Laboratorium Terkait Dugaan Pencemaran Kali Wariori

‘ kehadiran bank sampah menjadi komitmen bersama dengan peran semua pihak tentunya didukung dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah pada Bank Sampah yang hadir diberbagai ruang dan kawasan dalam pengendalian dampak lingkungan baik pencemaran maupun peningkatan emisi efek Gas Rumah Kaca sebagai krisis iklim yang harus disikapi segera,”  tutur Lebang.

Untuk itu Lebang, berharap agar ide-ide cemerlang harus disikapi dan didukung maksimal  dan menjadi teladan yang baik bagi kita semua yang mendiami tanah Papua Tercinta. Diakuinya, bahwa persoalan ini menjadi persoalan Global yang harus dilakukan dengan dukungan bersama dengan strategi Nasional dalam pengurangan sampah plastik sekali pakai, penguatan Circular ekonomi serta penggunaan teknologi yang tentunya tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi swaswa/ pelaku usaha dan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan, Provinsi Papua Barat Berkelanjutan. (SM)

Pos terkait