MANOKWARI – Rencana pembangunan Jembatan Rendani sudah memasuki proses Amdal. Untuk itu, dilakukan konsultasi publik guna mendapat tanggapan dari masyarakat.
Direktur Utama PT Tatwa Jagatnata, Chatarina Endang Siwi Handayani, selaku konsultan lingkungan mengemukan bahwa sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam proses penyusunan Amdal harus ada keterlibatan masyarakat. Untuk itu, konsultasi publik dilaksanakan.
Setelah konsultasi publik, menurut Endang, akan dilakukan penyusunan dokumen kerangka acuan. Kerangka acuan inilah yang akan disidangkan di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat.
“Kunci utama dalam proses Amdal adalah masyarakat. Jika masyarakat sudah mendukung, maka tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya usai konsultasi publik rencana pembangunan Jembatan Rendani di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Rabu (3/3/2021).
Dalam penyusunan Amdal, lanjutnya, pihaknya mengacu pada Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Jadi kami hanya melihat dari sisi lingkungannya,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan BPJD Papua Barat, Hendro F. Singal, mengatakan, konsultasi publik merupakan salah satu persyaratan yang harus dilakukan dalam proyek Amdal. Sementara, Amdal menjadi salah satu kriteria atau syarat dalam pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, jika proses Amdal selesai tahun ini, maka pembangunan jembatan yang akan menjadi ikon Kota Manokwari itu akan diprogramkan tahun depan. Dikatakannya, jembatan tersebut akan terbentang sepanjang 1.775 meter dengan lebar 14 meter. Jembatan sepanjang itu terbentang mulai dari pertigaan Beringin hingga pintu masuk Bandara Rendani. (SM7)