KOTA SORONG, PBD – Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) Papua Barat Daya menggelar aksi damai yang tertib di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua Barat, Satuan Kerja PJN II Papua Barat, Kota Sorong, pada Selasa (13/1/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap minimnya keberpihakan pemerintah dalam memberdayakan kontraktor lokal pada proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Ketua Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua Provinsi Papua Barat Daya, Thomas Jaferson Baru, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan perlawanan terhadap praktik pembangunan yang dinilai mengabaikan amanat Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Inti dari Otsus adalah keberpihakan, pemberdayaan, dan perlindungan bagi OAP. Namun dalam praktiknya, kontraktor Papua justru hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” ujarnya.
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua Barat, serta Satker BPJN Wilayah III Sorong. Pertama, menuntut keseriusan dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 yang mengatur keberpihakan kepada OAP. Kedua, menegaskan bahwa pemberlakuan kekhususan bagi pelaku usaha Papua merupakan kewajiban mutlak yang harus dijalankan oleh seluruh instansi.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti ketimpangan nilai pekerjaan, dimana kontraktor lokal hanya mendapatkan proyek senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta, sementara kontraktor dari luar mengerjakan proyek bernilai miliaran rupiah. Thomas juga mengungkapkan maraknya praktik “pinjam bendera” perusahaan Papua oleh pihak luar, yang disebutnya sebagai “mafia proyek”.
Massa memberikan batas waktu satu minggu kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan dengan menggelar pertemuan resmi.
“Jika tidak ada kejelasan, kami akan melakukan pemalangan kantor dan meminta Kepala Balai dari Manokwari datang langsung,” tegasnya.
Aksi yang mendapat pengawalan polisi ini berlangsung damai. Perwakilan staf BPJN telah menemui massa dan berjanji akan memfasilitasi komunikasi serta pertemuan lanjutan dalam waktu satu minggu ke depan. (SM)





