Kualitas Pelayanan Publik Naik ke Level Tinggi, Pemkab Manokwari Dapat Penghargaan dari Ombudsman

Penghargaan dari Ombudsman

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari mendapatkan penghargaan dari Ombudsman atas peningkatan kualitas pelayanan publik dari level menengah ke level tinggi. Dalam hal pelayanan publik, Kabupaten Manokwari kini berada di posisi 38 dari 415 kabupaten/kota di Indonesia.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk, kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada apel gabungan ASN Kabupaten Manokwari, Senin (13/02/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Musa Yosep Sombuk, ada lima perangkat daerah pemberi pelayanan publik di Pemkab Manokwari yang dinilai Ombudsman. Lima perangkat daerah itu yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Sosial. Selain itu, dua Puskesmas pun ikut dinilai yaitu Puskesmas Amban dan Puskesmas Sanggeng.

Hal-hal yang dinilai mulai dari input, proses, output, dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.

“Dari dua Puskesmas dan lima perangkat daerah yang dinilai, selain Dinas Sosial, semuanya di level tinggi,” ungkapnya.

Sebelumnya pelayanan publik Kabupaten Manokwari selama dua tahun tertahan di level menengah. Dengan kebaikan level pelayanan ini, terjadi lompatan yang cukup tinggi, sehingga kini berada di zona hijau dengan tingkat level tinggi.

“Ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari saat ini ada banyak perbaikan di sektor pelayanan publik. Diharapkan ini terus dipertahankan karena Manokwari adalah ibukota provinsi Papua Barat. Masih banyak yang perlu dibenahi tapi ini adalah langkah awal sebagai titik tolak untuk terus melakukan perbaikan,” tukasnya.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, berharap penghargaan dari Ombudsman diberikan bukan karena kepala Ombudsman adalah orang Manokwari, melainkan melalui penilaian objektif.

“Jadi kalau terima penghargaan berarti kinerja perangkat-perangkat daerah tadi baik. Ini yang diharapkan. Kalau ini yang didapat ada kepuasan bahwa apa yang kita kerjakan tidak sia-sia,” katanya.

Dia meminta perangkat daerah yang menerima penghargaan untuk mempertanggungjawabkannya dengan terus memberikan pelayanan publik yang optimal.

Menurutnya, Kabupaten Manokwari yang kini ada di posisi 38 dari 415 kabupaten/kota di Indonesia dalam hal pelayanan publik merupakan kebanggaan. Diharapkan prestasi tersebut membangun motivasi terutama penerima penghargaan, dan menjadi pemicu bagi perangkat daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Ini Tiga Program Strategis Kabupaten Manokwari yang Dikerjakan Tahun 2023

Menurut Hermus, kualitas pelayanan menjadi kata kunci karena kesejahteraan rakyat merupakan hukum tertinggi yang harus diwujudkan. Namun kesejahteraan itu tidak dapat diwujudkan bila pelayanan berkualitas tidak diberikan kepada masyarakat.

Produktivitas kinerja, tambah Hermus, ditentukan pula oleh ASN yang berkualitas. Karena itu, diharapkan kualitas, kompetensi, pengetahuan, karakter, dan skill ASN juga perlu ditingkatkan.

“Karena semua yang kita lakukan tentu mengandung penilaian dan melahirkan kepercayaan publik,” tandasnya. (SM7)

Pos terkait