MANOKWARI – KPU Manokwari sudah mengajukan pencairan dana hibah dari Pemkab Manokwari. Sesuai Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dana hibah untuk KPU sebesar Rp 50 miliar.
“Sudah (ajukan pencairan), sedang diprosea di keuangan,” kata Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, menjawab wartawan di kantor Samsat Manokwari, Selasa (30/6/2020).
Menurutnya, pengajuan pencairan itu sudah masuk beberapa minggu lalu dan sudah diproses di bagian keuangan.
Disampaikan Makatita bahwa selain Rp 50 miliar tersebut, KPU Manokwari mengajukan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Manokwari sebesar Rp 5 miliar. Namun, permintaan itu akan dibahas lagi untuk dirasionalkan.
“Tambahan mereka itu untuk penanganan pada pelaksanaan Pilkada di masa pandemik Covid-19 ini,” ujarnya.
Untuk permintaan tambahan dana itu, menurut Makatita, Pemkab Manokwari akan meminta bantuan dari pemerintah pusat. Sebab, ada “sinyal” itu bisa dibantu oleh pemerintah pusat. (SM7)