Manokwari – Lapas Kelas IIB Manokwari kini telah over kapasitas. Bahkan over kapasitas mencapai 300 persen.
Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Jumadi, mengungkapkan saat ini Lapas Kelas IIB Manokwari dihuni 450 warga binaan.
Padahal kapasitasnya hanya mencapai 120 orang.
“Over kapasitas 300 persen,” ungkapnya pada silaturahmi dan buka puasa bersama Lapas Kelas IIB Manokwari dengan Bupati dan tim Safari Ramadhan Pemkab Manokwari dan MUI bersama Ormas Islam, Selasa (2/4/2024).
Untuk pembangunan Lapas yang baru, menurutnya, telah ada lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Manokwari di Andai.
Diharapkan pada tahun depan pembangunan Lapas yang baru sudah mulai dilakukan.
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIB saat ini sudah tidak layak.
Selain kapasitas yang tidak memadai, menurut dia, pagar dan bangunan juga tidak layak karena pagar masih kurang tinggi.
“Di sekitar Lapas juga harusnya steril, tapi ini ada rumah warga yang nyaris bersambungan dengan Lapas,” katanya.
Karena itu, dia berterima kasih karena Pemkab Manokwari memberikan perhatian dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas yang baru.
“Terima kasih kepada Pak Bupati atas dukungannya semoga tahun depan pembangunan fisik dilakukan,” katanya.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan Pemkab Manokwari berkomitmen mendukung Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dan jajaran dalam pelaksanaan semua program dan kegiatan pembinaan hukum di wilayah Papua Barat khususnya di kabupaten Manokwari.
“Dukungan ini untuk memastikan pembinaan dan pelayanan hukum yang adil dan merata bagi semua masyarakat,” tukas Hermus. (SM7)