MANOKWARI – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Papua Barat, untuk pertama kalinya membuka pelayanan pembuatan paspor, dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, mengaku kalau ini merupakan sebuah terobosan baru, yang mana bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Manokwari.
Mobile paspor yang seluruh pengurusannya di lakukan di Lapas, rupanya baru pertama kali dilaksanakan untuk tingkat Kanwil Kemenkum HAM se-Indonesia.
Pasalnya, kegiatan ini dirancang sedemikian sehingga bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-74.
Mobile paspor ini, kata Ka. Kanwil, juga untuk menghilangkan opini masyarakat yang menganggap pengurusan paspor biasanya identik tingkat kesulitan yang tinggi, serta adanya dugaan pungutan liar.
Ini juga sekaligus mendorong Kanwil Kemenkum HAM Papua Barat, dalam upaya mewujudkan zona integritas.
“Dari hasil penilaian, hanya ada 2 yang lolos, Kanwil kami dengan Kanwil Sorong, sehingga persiapan tahun depan, Kanwil Manokwari dan UPT yang lain. Makanya kami buka Mobile paspor, dan ini satu-satunya yang baru dilakukan di Indonesia,” sebut Ka. Kanwil Kemenkum HAM Papua Barat, Kamis (15/8).
Kendati tidak menaruh target, namun Anthonius, optimis kesempatan yang baik ini akan di manfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, untuk memiliki paspor, mengingat Mobile Paspor ini, hanya di buka hingga tanggal 17 Agustus besok,
Sebagai persyaratan utama pengurusan paspor sangatlah mudah, yakni masyarakat dapat menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK), dengan dibebankan biaya sebesar Rp 350.000.
“Kalau tentu target itu kan tergantung ekspetasi masyarakat, karena prosesnya sangat mepet. Jadi hari ini (Kamis) sampai tanggal 17 nanti, hanya tiga hari prosesnya,” ujar Anthonius Ayorbaba.
Mengawali pembuatan paspor tersebut, sejumlah insan pers pun langsung memadati tenda Mobile Paspor, untuk mengambil blangko pembuatan paspor. (SM3)