LKPj Bupati Raja Ampat TA. 2020 Mulai Dibahas DPRD

Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam menyerahkan dokumen LKPJ Bupati TA. 2020 kepada Pimpinan DPRD yang diterima oleh Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey.

RAJA AMPAT, WAISAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Raja Ampat mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Raja Ampat tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Kedua, Selasa (8/6/2021).

Dalam pernyataan singkat pembukaannya, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menyampaikan LKPj ini menyangkut pertanggung jawaban kinerja selama 1 tahun anggaran Bupati Raja Ampat sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“LKPj ini nantinya akan dibahas selama 32 hari kerja dalam rapat paripurna ini, sehingga saya menghimbau kerjasama eksekutif untuk menghadiri setiap undangan anggota dewan membahas LKPj ini,” singkat Ketua DPRD.

Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam dalam sambutannya mengaku bersyukur dapat memenuhi kewajiban sebagai pimpinan daerah untuk melaporkan LKPj tahun anggaran 2020. Dimana secara ringkas  disampaikan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas pendapatan asli daerah dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah, dengan nilai keseluruhan adalah sebesar Rp1,562 Triliun lalu total Belanja Daerah sebesar Rp1,087 Triliun dengam terdiri atas Belanja Operasional, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga.

“LKPj ini disampaikan kepada DPRD sebagai media menguatkan hubungan check and balance pimpinan daerah dan DPRD, juga bahan untuk evaluasi kinerja Pemda. Sehingga rekomendasi dan evaluasi, serta masukan dan pertimbangan sangat dibutuhkan yang nantinya akan termasuk dalam penyusunan RKPD dan RPJMD kabupaten Raja Ampat,” jelas Wakil Bupati.

Baca Juga:  Safari Dakwah MUI Raja Ampat, Kali ini Kunjungi 3 Kampung di Distrik Tiplol Mayalibit

Selanjutnya Wakil Bupati Raja Ampat menyerahkan dokumen LKPj kepada DPRD yang diterima oleh Ketua DPRD Raja Ampat. (SM14)

Pos terkait