Mabuk, Suami Tusuk Istri Hingga Meninggal

MANOKWARI – Kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia terjadi di Manokwari. Kasus tersebut dilakukan oleh sang suami berinisial FR (48) terhadap istrinya DMS (42), Rabu (17/2/2021) sekira pukul 12.15 WIT di Kompleks Balai Latihan Kehutanan (BLK) Manokwari.

Kronologis kejadian yang diperoleh insiden penganiayaan tersebut berawal dari pelaku yang tengah di kuasai minuman keras alias mabuk. Saat bertemu istrinya, pelaku langsung melakukan aksi kejamnya itu, sehingg korban mengalami luka tusukan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Bacaan Lainnya

Usai melakukan aksinya itu, sang pelaku sempat melarikan diri ke arah pantai BLK dan hendak mengakhiri hidupnya jug dengan cara gantung diri. Aksi percobaan bunuh diri oleh pelaku berhasil di gagalkan warga sekitar.

“Pelaku bertemu dengan korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dibeberapa bagian tubuh. Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah pantai dan melakukan gantung diri di atas pohon, namun warga berhasil mencegah dan mengamankan pelaku,” terang Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya.

Anggota Polsek Kota Manokwari yang mendapat laporan, langsung mendatangi tempat kejadian guna mengamankan pelaku dan melerai situasi. Pelaku berhasil ditangkap, dan dibawah menuju Mapolres Manokwari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terkait motifnya, Kapolres mengaku masih dalam pemeriksaan pihak penyidik Polsek Kota Manokwari.

“Benar informasi tersebut dan untuk pelaku sudah diamankan. Untuk motinya masih dalam pemeriksaan terduga pelaku tersebut oleh penyidik Polsek Kota,” tutup Kapolres.

Baca Juga:  Mansinam Jadi Kampung Percontohan Penurunan Stunting dan Keluarga Berkualitas di Kabupaten Manokwari

Terhadap pelaku, disangkakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Manokwari. (SM3)

Pos terkait