MANOKWARI, – Periodesasi kepemimpinan pimpinan Universitas Papua (Unipa) akan berakhir pada bulan Mei 2024. Karena itu, proses pemilihan rektor akan dilakukan dalam memilih pimpinan perguruan tinggi negeri di Papua Barat tersebut.
Wakil Rektor I Unipa, Prof. Sepus Fatem, M.Sc, yang juga Sekretaris Senat Unipa, menyampaikan bahwa pada Jumat (12/1/2024) panitia pemilihan Rektor Unipa masa bakti 2024-2028 telah dibentuk dalam rapat tertutup.
“Telah terpilih tiga orang anggota Senat unipa yakni Dr. Obaja Fenetiruma; Dr. Nurhaidah I. Sinaga, M.Si; dan Makarius Bajari, SE., M.Si; ditambah dua orang tenaga kependidikan,” katanya.
Menurut Prof Fatem, panitia pemilihan Rektor Unipa yang telah terpilih adalah orang-orang yang memiliki rasa tanggung jawab, profesionalisme, dan kredibilitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas kepanitiaan ke depan.
Prof. Fatem mengemukakan bahwa masa jabatan Rektor Unipa akan berakhir pada bulan Mei 2024. Menurutnya, berdasarkan Permenristek Nomor 19 Tahun 2017 Pasal 6 dan Permenristek Dikti Nomor 21/ Tahun 2018, lima bulan sebelum masa jabatan pemimpin perguruan tinggi negeri berakhir, maka proses pemilihan harus dilakukan.
“Proses pemilihan sendiri akan melalui tahapan penjaringan, penyaringan, pemilihan, penetapan, dan pelantikan rektor terpilih sebagaimana amanat hukum peraturan di atas,” ungkapnya.
Menurut Prof. Fatem, Unipa milik seluruh masyarakat di Tanah Papua dan Indonesia, sehingga publik perlu juga melakukan pengawasan terhadap proses demokrasi tersebut, sehingga komitmen good governance dapat berjalan dengan baik.
Prof. Fatem mengatakan bahwa Unipa adalah institusi yang melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus menyandang status sebagai lembaga layanan publik.
“Bagi saya, Unipa adalah sebuah market di mana setiap saat orang datang mencari kebutuhan pendidikan tinggi di sini, para orangtua menitip anaknya untuk berkuliah di Unipa, pemerintah daerah membangun kerja sama penelitian dan Tri Dharma lainnya dengan kampus. Unipa menyediakan program studi, beasiswa, sarana prasarana kuliah dan praktikum serta lainnya adalah bagian dari pelayanan publik dalam membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Narasi ini memberikan pemaknaan bahwa ada tanggung jawab balik dari user, tanggung jawab balik dari publik, masyarakat umum, para mahasiswa, alumni, pemerintah daerah, lembaga pemerintah lainnya, masyarakat adat bahkan lembaga non pemerintah yakni dengan memberi perhatian, dukungan dan mengawasi perkembangan dan kebijakan pendidikan tinggi, termasuk proses demokrasi di dalamnya. Salah satunya pemilihan Rektor Unipa periode 2024-2028,” kata Fatem, yang baru saja dikukuhkan sebagai profesor orang asli Papua termuda di Tanah Papua.
Dengan demikian, lanjut Prof. Fatem, aspek transparansi, akuntabilitas, kredibilitas tetap terjaga. Apalagi jika merefleksi pengalaman di beberapa perguruan tinggi lain di Indonesia, pemilihan rektor ataupun pemimpin PTN berujung pada proses hukum positif karena menuai kontroversi, maladministrasi bahkan mafia uang dan lainnya.
“Oleh sebab itu, kontrol sosial tetap dilaksanakan sebagai bagian dari semangat reformasi dan tanggungjawab publik mengawasi setiap proses demokrasi di berbagai lembaga pemerintah termasuk perguruan tinggi,” pungkas Prof. Fatem. (SM)