MANOKWARI – Pemerintah akan membagikan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga tidak mampu akibat COVID-19. DPRD Kabupaten Manokwari mewanti-wanti agar pendataan warga yang menerima bantuan dilakukan secara baik dan benar guna menghindari adanya salah sasaran.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan, data warga penerima bantuan sembako dari pemerintah daerah perlu disinkronkan dengan warga penerima bantuan dari pemerintah pusat. Sebab, ada warga yang menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Perlu didata dengan baik, yang benar-benar tidak mampu dan tidak karena saya tahu data dari pemda pasti tidak validlah. Makanya tolong dilibatkan RT, kelurahan, berjenjang supaya penyerahan bantuannya bisa sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya di Swiss-belhotel Manokwari, Jumat (24/4/2020).
Pendataan, lanjut Norman, perlu dilakukan secara baik dan benar agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan. Untuk itu, data warga penerima bantuan sembako perlu disinkronkan dengan data keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT.
“Mungkin bisa bekerja sama dengan perbankan yang menyalurkan PKH,” ujarnya.
Dia juga menyarankan agar bantuan dari pemda disesuaikan jumlahnya dengan bantuan pemerintah pusat melalui PKH dan BPNT. Sebab, jika bantuan pemda lebih besar daripada bantuan pemerintah pusat terjadi kesenjangan yang dapat memicu kecemburuan antarwarga penerima bantuan.
“(Kalau bantuan pemda lebih besar) bisa saja ada yang bilang, ‘ah lebih baik saya terima bantuan dari pemda daripada yang dari pusat’. Apalagi semua kan mengikuti kebijakan Presiden, jadi lebih baik disinkronkan karena saat-saat begini orang sangat membutuhkan karena dampak ekonominya besar sekali,” tegasnya.
Sesuai informasi yang diperolehnya, lanjut Norman, ada sekitar 6.000 kepala keluarga yang memperoleh bantuan selama tujuh bulan sampai Oktober 2020. (SM7)