MANOKWARI – Pertemuan koordinasi dengan Pemkab Manokwari dan Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat terkait penggunaan beberapa gedung di kompleks kantor MRPB perlu dilakukan. Sebab, beberapa waktu lalu ketika pasien positif Covid-19 dievakuasi ke tempat itu tidak ada koordinasi, sehingga terjadi kesalahpahaman.
Ketua MRPB, Maxsi Ahoren, menyatakan, pada prinsipnya MRPB mendukung program pemerintah. Sebab, menurutnya, yang dititip di tempat itu adalah manusia.
“Kita punya kewajiban untuk melindungi mereka juga. Entah siapa pun dia, tapi tugas MRP yang jelas bahwa melindungi orang asli Papua,” tegasnya kepada awak media usai pertemuan di kantor MRPB, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, jika nanti tempat itu dijadikan tempat karantina, maka keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar serta pimpinan dan anggota MRPB bersama semua staf perlu juga mendapatkan perhatian.
“Tadi kami sampaikan bahwa apabila ini jadi digunakan, nanti kita lihat akses jalannya. Nanti kita lihat akses jalan di samping kiri ini kita tutup,” katanya. (SM7)