Mulai Pembersihan, Bawaslu Pastikan 12 Februari Manokwari Bersih dari APK dan Bahan Kampanye

Manokwari – Bawaslu Kabupaten Manokwari mulai menertibkan dan membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye di Manokwari, Minggu (11/2/2024). Bawaslu menargetkan pada 12 Februari besok Kota Manokwari sudah bersih dari APK dan bahan kampanye Caleg serta Capres-Cawapres.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, mengatakan bahwa sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 15 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 20 dan Perbawaslu Nomor 11 tentang Kampanye, setelah kampanye ada masa tenang.

Bacaan Lainnya

“Dalam masa tenang diinstruksikan bahwa paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara, maka dilakukan pembersihan APK,” kata Samsudin pada pembersihan APK dan bahan kampanye di Manokwari, Minggu (11/2/2024).

Menurut Samsudin, pembersihan APK dan bahan kampanye dilakukan agar menuju hari H pemungutan suara tidak ada lagi bahan kampanye dan APK yang terpasang di Kota Manokwari. Dengan begitu, pemilih merasa aman, nyaman, dan tenang dalam memberikan hak suara pada hari pemungutan suara 14 Februari.

Dalam pembersihan APK, kata Samsudin, Bawaslu juga melibatkan aparat Satpol PP Kabupaten Manokwari. Ada juga dari Gakumdu yakni dari kepolisian dan kejaksaan.

“Kita libatkan mereka untuk pembersihan APK pada hari ini dan pada tanggal 12 Februari besok. Kita targetkan tanggal 11 dan 12 Februari kita sudah teeribkan dan bersihkan semua APK dan bahan kampanye di Kota Manokwari,” tandas Samsudin. (SM7)

Baca Juga:  Prabowo Subianto dan Megawati Akan Bertemu, PDIP: Soal Capres-Cawapres, Dipertimbangkan dengan Matang

Pos terkait