WAISAI, RAJA AMPAT – Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat melakukan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Mansinam 2022 yang dilaksanakan dihalaman apel Mapolres Raja Ampat, Rabu (27/04/2022)
Dalam arahan resmi Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andy Prihastomo SH.SIK.MH mengatakan bahwa Apel gelar pasukan Operasi Ketupat-2022 akan dilaksanakan selama 12 hari yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema; ‘Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2022, Wujud Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H/2022’. Menurutnya, kelonggaran-kelonggaran telah diberikan kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, dan kegiatan mudik tidak dilarang, juga tidak lagi dilakukan penyekatan-penyekatan. Namun masyarakat harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya selesai.
“Kita semua harus waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi sehingga sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid 19 maka diperlukan langkah-langkah sinergis dengan stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 H/tahun 2022,” ujar Kapolres Raja Ampat.
Lanjutnya, ia mengajak anggotanya untuk menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan covid-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali. Dikatakannya, Polri dengan dukungan dari TNI, Pemda dan pemangku kepentingan lainnya, akan menyelenggarakan Operasi Ketupat-2022 ini yang akan fokus pada 101.700 obyek di seluruh indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, Terminal, pelabuhan, stasiun, dan bandara.
“Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Kekuatan personel Tersebut akan ditempatkan pada 1.710 pos pengamanan dan 734 pos pelayanan serta 258 pos terpadu,” jelas Kapolres Raja Ampat. (SM14)