Ops Patuh Mansinam 2022, Polres Raja Ampat Gelar Apel Pasukan

WAISAI, RAJA AMPAT – Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2022 yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Raja Ampat, Senin (13/06/2022)

Membacakan arahan Kapolda Papua Barat, Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andy Prihastomo SH,S.Ik menjelaskan bahwa kegiatan apel pada pagi hari ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan personil dan sarpas sebelum pelaksanaa operasi ‘Patuh Mansinam – 2022’ diwilayah hukum Papua Barat. Dimana, sesuai amanat Undang-undang RI nomo 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri khususnya Polantas bersama Pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya KAMSELTIBCAR lantas yang aman dan kondusif selama kegiatan Y20 tiga hari di Manokwari Papua Barat dan menjelang HUT Bhayangkara Ke-76.

Bacaan Lainnya

“Terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif paska pandemi covid19 saat ini tentunya memerlukan upaya dan kerja keras kita semua guna terciptanya Kamtibmas Kamseltibcar lantas yang tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku,” ujar Kapolres Raja Ampat.

Dilanjutkannya, sesuai tema Ops Patuh Mansinam – 2022, ‘tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa’, yang terkandung makna bahwa disiplin berlalu lintas adalah merupakan perwujudan tanggung jawab semua elemen masyarakat demi masa depan bangsa. Dengan pelaksanaan yang mengedepankan kegiataan preemtif dan preventif serta didukung pola penegakkan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menggunakan ELTE, serta teguran kepada pelanggaran secara humanis, demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas dalam wilayah hukum Papua Barat.

Baca Juga:  RAPBD-P TA 2022 Kabupaten Raja Ampat Mulai Dibahas DPRD

“Ops Patuh Mansinam – 2022 digelar selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Dengan kesiapan personil yang maksimal dan pelaksanaan LATPRA Ops yang telah dilaksanakan sebelumnya, diharapkan hasilnya dapat terlaksana dengan baik,” harap Kapolres Raja Ampat. (SM14)

Pos terkait