MANOKWARI — Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2020, memberikan kontribusi sebesar 8,23 persen bagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dikatakan Bupati Manokwari Hermus Indou, pendapatan daerah dari sektor PAD, realisasinya sebesar Rp. 86.983.992.362,51 atau mencapai 103,31 persen dari target Rp. 83. 389.821.626,68.
“Untuk PAD kita pada tahun anggaran 2020, telah memberikan kontribusi sebesar 8,23 persen dari APBD yang kita kelola,” Ungkap Bupati Hermus Indou, saat menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manokwari, Selasa (15/6/2021).
Hal ini diungkapkan Hermus, berkaitan dengan sumber pendapatan daerah Kabupaten Manokwari yang berasal dari tiga komponen yaitu PAD, Dana Perimbangan, serta, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Diakui Hermus, Kabupaten Manokwari, untuk APBD 2020, pendapatannya masih bergantung sepenuhnya dari pemerintah pusat dan provinsi, dimanah dari 3 komponen sumber PAD, dana Perimbangan, kontribusinya mencapai 88,34 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah 3,43 persen.
“Kita harus akui, APBD yang dikelola, sumber terbesar dari pemerintah pusat, namun, PAD yang benar-benar dari hasil usaha yang dilakukan mampu memberikan kontribusi sebesar 8,23 persen,” tandasnya. (SM13)