Pajak Dalam Negeri Penyumbang Terbesar Pendapatan APBN Regional Papua Barat

Manokwari – Realisasi Pendapatan APBN Regional Papua Barat sampai dengan bulan Juni 2024, mencapai 34 persen dari target atau sebesar Rp1.205,91 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, mengatakan realisasi pendapatan terbesar berasal dari Pajak Dalam Negeri sebesar Rp997,55 miliar dengan kontribusi terbesar yaitu PPh Non Migas mencapai Rp570,21 miliar disusul oleh penerimaan PPN dan PPnBM yang mencapai Rp398,99 miliar.

Bacaan Lainnya

Secara sektoral, kata dia, terdapat lima sektor dengan kontribusi terbesar, yaitu sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi 40 persen dengan kontraksi sebesar 9,02 persen (yoy).

“Kontraksi disebabkan telah berakhirnya proyek yang didanai oleh APBN dan APBD yang tidak terulang di tahun 2024 seperti proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni dan pembangunan Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, serta adanya penurunan setoran PPN dari pembangunan Bandara Torea Fak-Fak oleh Ditjen Perhubungan,” katanya.

Selanjutnya, sektor pertambangan dan penggalian mempunyai kontribusi 12,10 persen, dengan pertumbuhan 1,08 persen (yoy). Pertumbuhan terkait peningkatan aktivitas kegiatan pertambangan.

“Wajib Pajak (WP) umumnya merupakan WP cabang dimana kewajiban perpajakannya didominasi oleh setoran PPh Pasal 21. Selain itu, terdapat WP Penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam yang baru beroperasi di tahun 2024,” sebutnya.

Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor mempunyai kontribusi 10,17 persen, dengan pertumbuhan 19,86 persen (yoy). Pertumbuhan ini disebabkan oleh peningkatan aktivitas perdagangan.

Selanjutnya ada sektor industri pengolahan mempunyai kontribusi 10,17 persen, dengan pertumbuhan 62,20 persen (yoy). Pertumbuhan ini terkait peningkatan aktivitas industri pengolahan yang menjadi penopang kegiatan ekonomi di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat daya, antara lain industri migas, pengolahan kopi, kayu lapis, kelapa sawit, dan semen.

Baca Juga:  Grand Final Duta GenRe Papua Barat 2022, Finalis Diajak Berinovasi

Terakhir, kata dia, yakni sektor aktivitas keuangan dan ssuransi yang mempunyai kontribusi 7,11 persen dan tumbuh 46,36 persen (yoy). Pertumbuhan ini disebabkan oleh peningkatan setoran PPh Pasal 21 dari WP yang bergerak di bidang perbankan dan jasa keuangan.

“Wajib pajak tersebut merupakan wajib pajak cabang yang berkedudukan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait