Partai Nasdem 2 Kali Tunda Pendaftaran Bacaleg

Bacaleg
Istimewa

PBD, KOTA SORONG – Partai NasDem kembali menunda pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU. Pendundaan pendaftaran Bacaleg NasDem sudah terjadi dua kali yakni pada 5 Mei dan 10 Mei 2023.

Tertuda lagi pendaftaran Bacaleg tertuang dalam surat dari DPP NasDem bernomor 73/DPP-NasDem/V/2023.

Bacaan Lainnya

Surat itu ditujukan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Dalam surat berisi mengingat dan mencermati proses dan aspirasi DPW dan DPD serta berbagai dinamika yang terjadi terkait kuota caleg yang hampir di semua dapil melampaui batas maksimal 100 persen kursi.

Maka rencana pendafataran ke KPU yang awalnya direncanakan 10 Mei 2023 akan diundur ke Kamis, 11 Mei 2023.

Baca Juga:

Surat itu ditandatangani oleh Prananda Surya Paloh ketua Bappilu dan sekertaris Willy Aditya.

Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati juga membenarkan bahwa Partai NasDem memang sebelumnya sudah ada pemberitahuan untuk mendaftarkan Caleg.

“Memang sudah ada komunikasi tapi sepertinya hari ini batal,” ungkap Fatmawati.(K)

Pos terkait