MANOKWARI – Komandan Gugus Tugas COVID-19 yang juga Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, mendatangi sejumlah lembaga pembiayaan (leasing) di Kota Manokwari, Senin (4/5/2020). Kedatangan Sekda Makatita didampingi Asisten II Sekda, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, serta Kepala Bagian Perekonomian Daerah.
Kunjungan ke leasing itu untuk menindaklanjuti surat Bupati Manokwari yang sudah dikirim ke perbankan, lembaga pemberi pinjaman, dan leasing. Surat itu untuk meminta lembaga-lembaga tersebut memberikan keringanan atau restrukturisasi kredit kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19.
Leasing yang didatangi yakni Bussan Auto Finance (BAF), BFI Finance Indonesia (BFI), Adira Finance, dan Federal International Finance (FIF). Usai bertemu para pimpinan lembaga tersebut, Makatita mengatakan, dari pertemuan dengan para pimpinan lembaga itu, diketahui lembaga-lembaga itu telah melaksanakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) tersebut.
Menurut Makatita, ada lembaga perkreditan yang memiliki kebijakan sendiri dalam menindaklanjuti peraturan tersebut.
“Ada yang punya nilai plus. Contohnya tadi, kalau nasabahnya tidak pernah menunggak dan bayar tepat waktu mereka ada kebijakan nasabah yang mengajukan restrukturisasi bisa mendapat keringanan membayar tidak mencapai yang seharusnya selama beberapa bulan. Itu kelebihan dari lembaga kredit yang menerapkannya,” ujar Makatita kepada wartawan di kantor FIF Manokwari.
Intinya, kata dia, leasing sudah melaksanakan PJOK. Namun, kebijakan leasing dalam melaksanakan peraturan itu berbeda-beda.
Namun demikian, menurut Makatita, ada leasing yang kebijakannya belum berpihak pada nasabah yang terkena dampak pandemik COVID-19. Sebab, kebijakan yang diambil hanya penundaan pembayaran angsuran.
“Jadi yang harusnya dia bayar tiap bulan, itu ditunda ada yang bisa tiga bulan, ada yang menunda enam bulan, bisa juga ada yang menunda satu tahun. Tapi rata-rata dari teman-teman perkreditan menyampaikan nasabah mereka rata-rata memilih yang tiga bulan,” sebutnya.
Dia menambahkan, kunjungan ke leasing juga dilakukan karena ada suara-suara di masyarakat yang mengaku belum menerima informasi jelas terkait restrukturisasi kredit. Setelah kantor-kantor leasing didatangi, menurutnya, ada banyak masyarakat yang sudah mengajukan restrukturisasi kredit.
“Makanya tadi kami minta setiap lembaga perkreditan bisa menyampaikan data kepada pemerintah daerah berapa nasabah mereka yang sudah mengajukan dan berapa yang sudah disetujui,” imbuhnya. (SM7)