Realisasi Pendapatan dan Belanja Kabupaten Manokwari Tahun 2019 tidak Mencapai 100 Persen

Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Yustus Dowansiba, menunjukkan dokumen LKPj Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan melalui video conference dari Swiss-belhotel Manokwari. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2019, pendapatan Kabupaten Manokwari ditargetkan sebesar Rp 1,376 triliun lebih. Namun, realisasinya sebesar Rp 1,369 triliun lebih.

Hal itu diungkapkan Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, ketika menyampaikan Nota Pengantar Keterangan Pertanggungjawaban Bupati TA 2019 dalam sidang paripurna DPRD Manokwari dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2019, Senin (4/5/2020). Sidang paripurna itu dilaksanakan melalui video conference.

Bacaan Lainnya

Budoyo menyebutkan, pendapatan sebanyak itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer atau dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Untuk PAD, katanya, berhasil melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 109,143 miliar atau mencapai 106,95 persen. Pendapatan transfer atau dana perimbangan pada TA 2019 ditargetkan setelah perubahan APBD sebesar Rp 1,082 triliun, dengan realisasi mencapai 99,29 persen atau sebesar Rp 1,075 triliun.

Sementara lain-lain PAD yang sah mencapi 96,59 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 191,842 atau dapat direalisasikan sebesar Rp 185,302.

Sedangkan untuk belanja, kata Budoyo, dari segi pengelolaan belanja daerah, pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah TA Pemkab Manokwari menargetkan alokasi belanja setelah perubahan APBD 2019 sebesar Rp 1,477 triliun. Alokasi belanja tersebut untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp 633,412 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 843,641.

“Realisasi dari target belanja tersebut hanya mencapai 91,78 persen atau sebesar Rp 1,355 triliun,” sebutnya. (SM7)

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Manokwari Dukung Percepatan Pembahasan Ranperda PDRD

Pos terkait